KPK Mengajukan Penambahan Anggaran Rp201 Miliar untuk Tahun 2025

Daliyah Ghaidaq

KPK Meminta Tambahan Anggaran Rp201 Miliar di Tahun 2025, Ini Alasannya!

Educatrip.com – Jakarta, Redaksi Educatrip.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp201.947.994.000 untuk tahun 2025. Usulan tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, saat rapat kerja dengan Komisi III DPR pada Selasa (3/9/2024) siang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Ghufron menjelaskan bahwa tambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk mendukung berbagai program KPK, termasuk pencegahan dan penindakan korupsi. “Program dukungan manajemen akan mendapat alokasi sebesar Rp65,02 miliar, sedangkan program pencegahan dan penindakan korupsi akan mendapat alokasi sebesar Rp136,93 miliar,” ungkap Ghufron.

Lebih lanjut, Ghufron menyatakan bahwa pagu anggaran KPK untuk tahun 2025 adalah sebesar Rp1.237.441.326.000, namun kebutuhan anggaran sebenarnya mencapai Rp1.439.389.320.000. Hal ini disebabkan oleh penambahan pegawai KPK sebanyak 230 orang.

Menurut Ghufron, penambahan pegawai tersebut juga berdampak pada peningkatan kebutuhan perangkat tactical surveillance. Oleh karena itu, penambahan anggaran dianggap penting agar kinerja pencegahan dan pemberantasan korupsi dapat berjalan lebih optimal. “Jadi, kebutuhan tambahan ini adalah konsekuensi dari peningkatan jumlah SDM. Jika jumlah SDM bertambah, namun perangkat tactical tidak, maka efektivitas pemberantasan korupsi akan terganggu,” jelasnya.

Leave a Comment