Educatrip.com – KPU memperpanjang masa pendaftaran bakal calon kepala daerah hingga 2-4 September 2024. Setelah masa perpanjangan berakhir, 41 wilayah akan menyajikan pasangan calon tunggal melawan kotak kosong dalam Pilkada 2024. Sebelumnya, terdapat 43 wilayah yang mendaftar sebelum perpanjangan, namun setelah perpanjangan ada dua wilayah yang tidak jadi paslon tunggal melawan kotak kosong.
“Kabupaten Puhowato di Provinsi Gorontalo dan Kabupaten Kepulauan Sitaro di Sulawesi Utara yang sebelumnya hanya memiliki satu pasangan calon pada 27-29 Agustus 2024, kini sudah memiliki dua pasangan calon,” kata Anggota KPU Idham Holik saat dihubungi pada Kamis (5/9/2024).
Berikut adalah 41 wilayah yang memiliki pasangan calon tunggal:
A. Pilkada tingkat Provinsi
1. Papua Barat dengan satu paslon (calon Gubernur dan Wakil Gubernur)
B. Pilkada Kabupaten/Kota (5 Pilwalkot dan 35 Pilbup)
1. Aceh dengan dua kabupaten yaitu Aceh Utara dan Aceh Tamingan
2. Sumatera Utara dengan enam kabupaten yaitu Tapanuli Tengah, Asahan, Pakpak Bharat, Serdang Berdagai, Labuhanbatu Utara, dan Nias Utara
3. Sumatera Barat dengan satu kabupaten yaitu Dharmasraya
4. Jambi dengan satu kabupaten yaitu Batanghari
5. Sumatera Selatan dengan dua kabupaten yaitu Ogan Ilir dan Empat Lawang
6. Bengkulu dengan satu kabupaten yaitu Bengkulu Utara
7. Lampung dengan tiga kabupaten yaitu Lampung Barat, Lampung Timur, dan Tulang Bawang Barat
8. Kepulauan Bangka Belitung dengan dua kabupaten dan satu kota yaitu Bangka, Bangka Selatan, dan Kota Pangkal Pinang
9. Kepulauan Riau dengan satu kabupaten yaitu Bintan
10. Jawa Barat dengan satu kabupaten yaitu Ciamis
11. Jawa Tengah dengan tiga kabupaten yaitu Banyumas, Sukoharjo, dan Brebes
12. Jawa Timur dengan tiga kabupaten dan dua kota yaitu Trenggalek, Ngawi, Gresik, Kota Pasuruan, dan Kota Surabaya
13. Kalimantan Barat dengan satu kabupaten yaitu Bengkayang
14. Kalimantan Selatan dengan dua kabupaten yaitu Tanah Bumbu dan Balangan
15. Kalimantan Timur dengan satu kota yaitu Kota Samarinda
16. Kalimantan Utara dengan satu kabupaten dan satu kota yaitu Malinau dan Kota Tarakan
17. Sulawesi Selatan dengan satu kabupaten yaitu Maros
18. Sulawesi Tenggara dengan satu kabupaten yaitu Muna Barat
19. Sulawesi Barat dengan satu kabupaten yaitu Pasangkayu
20. Papua Barat dengan dua kabupaten yaitu Manokwari dan Kaimana.