Educatrip.com – JAKARTA – Surat pengunduran diri Anggota DPR Periode 2019-2024, Luluk Nur Hamidah, sedang diproses oleh Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR. Luluk mengundurkan diri dari parlemen karena memutuskan maju sebagai Calon Gubernur (Cagub) di Pilkada Jawa Timur 2024.
“Iya sudah kami proses (surat pengunduran diri Luluk),” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar saat dihubungi oleh redaksi Educatrip.com, Jumat (6/9/2024).
Indra menjelaskan bahwa Luluk telah mengirimkan surat pengunduran diri sebagai anggota DPR Periode 2019-2024 pada pekan lalu. “Iya, Bu Luluk juga sudah menyerahkan surat pengunduran diri. Sudah minggu lalu, saya lupa tanggalnya,” kata Indra.
Untuk diketahui, Luluk Nur Hamidah maju sebagai Calon Gubernur Jawa Timur setelah mendapat dukungan dari PKB. PKB memasangkan Luluk dengan Lukmanul Khakim sebagai bakal calon gubernur dan wakil gubernur pada Pilkada Jatim 2024.
“PKB bulat mendukung Mba Luluk Hamidah berpasangan dengan Lukman Khakim. Kami ingin pemimpin baru di Jawa Timur, dan PKB menyajikannya,” ujar Waketum DPP PKB, Jazilul Fawaid di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/8/2024).
Jazilul tidak khawatir jika Luluk akan bersaing dengan nama-nama besar seperti Khofifah Indar Parawansa dan Tri Rismaharini.
“Tidak ada masalah, karena prestasi Bu Khofifah di Jawa Timur masih belum jelas. Jika kita bandingkan dengan apa yang telah dilakukan oleh Mba Luluk dan Mas Lukman di Jatim saat ini, menurut saya Mba Luluk telah berhasil mengangkat isu-isu dan aspirasi yang diharapkan oleh masyarakat,” ungkapnya.
Tidak hanya itu, Jazilul juga menegaskan bahwa Luluk memiliki pengalaman sebagai kepala daerah. Namun, dia tidak menyebutkan di daerah mana Luluk pernah menjabat sebagai kepala daerah.