Educatrip.com – Google kini tengah berada di bawah sorotan tajam dari regulator Inggris. Hal tersebut disebabkan oleh dugaan pemanfaatan dominasi Google di bidang periklanan digital yang diklaim telah menghambat persaingan di Inggris.
Hal ini semakin memperparah tekanan yang sedang dihadapi oleh raksasa teknologi tersebut terkait praktik bisnisnya di bidang “teknologi iklan” di kedua sisi Atlantik.
Otoritas Persaingan dan Pasar Inggris (CMA) mengungkapkan bahwa Google telah memberikan prioritas kepada layanannya sendiri, yang berdampak merugikan bagi penerbit dan pengiklan daring di pasar iklan digital Inggris senilai 1,8 miliar pound (sekitar Rp36,57 triliun).
Tuduhan tersebut, yang diungkapkan setelah penyelidikan yang dilakukan oleh CMA, berpotensi berujung pada denda senilai miliaran dolar atau perintah untuk mengubah perilaku Google.
Google sendiri merupakan pemain utama dalam ekosistem iklan digital, yang menyediakan server bagi penerbit untuk mengelola ruang iklan di situs web dan aplikasi mereka. Selain itu, Google juga merupakan alat bagi pengiklan dan agensi media untuk membeli iklan bergambar, serta bursa tempat kedua belah pihak dapat membeli dan menjual iklan secara real time melalui sistem lelang.
“Berdasarkan temuan sementara kami, Google telah memanfaatkan kekuatan pasarnya untuk menghambat persaingan di bidang iklan yang dilihat oleh pengguna melalui situs web,” ungkap direktur eksekutif sementara CMA, Juliette Enser, dalam sebuah pernyataan pers.
Hal ini menjadi perhatian serius, karena dakwaan yang dilontarkan oleh CMA, yang dikenal sebagai pernyataan keberatan, muncul setelah dua tahun penyelidikan dilakukan. Selain itu, bisnis iklan digital Google juga sedang menjadi fokus penyelidikan antimonopoli di Uni Eropa, serta menghadapi gugatan dari Departemen Kehakiman Amerika Serikat yang akan disidangkan pada bulan ini.
Meski demikian, CMA menyatakan bahwa tindakan “anti-persaingan” yang dilakukan oleh Google masih berlangsung hingga saat ini. Namun, pihak perusahaan sendiri telah membantah tuduhan yang dilontarkan oleh CMA tersebut pada hari Jumat kemarin.