Dewan Pengawas KPK Mengeluarkan Pernyataan Menarik Terkait Kontroversi Nurul Ghufron dan PK Mardani Maming

Erina Syifa

"Dewan Pengawas KPK Berikan Pernyataan Menarik Tentang Kontroversi Nurul Ghufron dan PK Mardani Maming"

Educatrip.com – Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, terbukti melanggar kode etik dengan menggunakan pengaruhnya untuk kepentingan pribadi. Ghufron diduga membantu mutasi ASN di Kementerian Pertanian berinisial ADM dari Jakarta ke Malang dengan menghubungi eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyo. Selain itu, Ghufron juga dikaitkan dengan urusan peninjauan kembali (PK) mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming yang diajukan ke Mahkamah Agung (MA).

Mendapat kabar tersebut, Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris, mengaku baru mendengarnya dan menunggu laporan masyarakat untuk menelusuri dugaan pelanggaran etik tersebut. “Saya tidak tahu. Juga belum ada laporan ke Dewas,” ujar Haris.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa Nurul Ghufron adalah aktivis NU non struktural, sedangkan Mardani H Maming pernah menjabat sebagai Bendum PBNU sebelum akhirnya diberhentikan karena terbukti menjadi terpidana korupsi izin usaha pertambangan (IUP) saat menjabat sebagai Bupati Tanah Bumbu Kalimantan Selatan (Kalsel).

Menanggapi isu tersebut, Nurul Ghufron belum memberikan keterangan secara resmi. Saat wartawan mencoba menghubungi untuk mengonfirmasi kabar tersebut, belum ada jawaban dari Ghufron.

Dalam hal pelanggaran etik, Ketua Majelis Etik Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, telah menyatakan bahwa sanksi yang diberikan berupa pemotongan gaji sebesar 20 persen selama enam bulan ke depan. “Pemotongan penghasilan yang diterima setiap bulan di KPK sebesar 20 persen selama enam bulan,” ujar Tumpak.

Majelis Etik juga memberikan sanksi berupa teguran tertulis kepada pimpinan KPK tersebut. “Agar Terperiksa (Ghufron) tidak mengulangi perbuatannya dan agar terperiksa selaku Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi senantiasa menjaga sikap dan perilaku dengan mentaati dan melaksanakan Kode Etik dan Kode Perilaku Komisi Pemberantasan Korupsi,” tambahnya.

Leave a Comment