Educatrip.com – JAKARTA – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan, tidak dapat memberikan informasi yang jelas kepada publik mengenai kemajuan laporan dugaan gratifikasi yang melibatkan Kaesang Pangarep dan Bobby Nasution. Namun, ia memastikan bahwa pihaknya masih terus memproses laporan tersebut.
“Ya, tahapan terkait isu tersebut masih berada di PLPM, dan masih dalam tahap penelaahan. Saya tidak dapat memberikan informasi yang rinci mengenai prosesnya, siapa yang dipanggil, atau bagaimana pengumpulan datanya, karena itu merupakan informasi yang bersifat rahasia,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (10/9/2024).
Menurutnya, laporan tersebut tidak dapat diungkapkan kepada publik saat masih dalam tahap penyelidikan.
“Jika ditanyakan mengenai tahap penyelidikan, saya juga tidak dapat memberikan informasi yang lebih jelas. Kami hanya dapat membuka informasi tersebut jika sudah masuk ke tahap penyidikan, tetapi tidak dapat memberikannya secara detail,” ujarnya.
Tessa menjelaskan, pihaknya akan mempublikasikan laporan tersebut jika sudah masuk ke tahap penyidikan, tetapi tidak dapat memberikannya secara lengkap.
“Kecuali jika sudah dikeluarkan surat perintah penyidikan, maka sebagian informasi dapat dibagikan,” ungkapnya.
Sebelumnya, Tessa mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan mengenai dugaan gratifikasi yang dilakukan oleh Wali Kota Medan, Bobby Nasution. Laporan tersebut berasal dari viralnya foto Bobby yang diduga menggunakan pesawat jet pribadi di media sosial.
“Kami tidak dapat membuka informasi mengenai perkapannya, tetapi kami telah menerima informasi tersebut,” kata Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (6/9/2024).
Tessa menjelaskan, saat ini laporan terhadap Bobby juga sedang ditangani oleh Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM), sama seperti laporan yang ditujukan kepada Kaesang.
“Jadi, kedua laporan tersebut, baik yang ditujukan kepada saudara K maupun saudara BN atau BAN, sedang ditangani oleh Direktorat Penerimaan Layanan dan Pengaduan Masyarakat,” ujarnya.