Pribadi KPK Mengizinkan Direktorat Gratifikasi Mengungkapkan Penjelasan Kaesang Mengenai Jet Pribadi

Photo of author

By Faridah Hasna

Educatrip.com – JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan kesempatan kepada Direktorat Gratifikasi untuk menganalisis klarifikasi dari Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep, terkait dugaan gratifikasi yang melibatkan pesawat jet pribadi. Kaesang telah mendatangi KPK secara mandiri untuk memberikan penjelasan mengenai isu yang sedang ramai dibicarakan oleh publik.

“Tessa Mahardhika Sugiarto, Juru Bicara KPK, mengatakan bahwa Direktorat Gratifikasi akan menganalisis apakah dugaan tersebut akan masuk ke dalam kasus gratifikasi yang memerlukan penggantian atau tidak,” ujar Tessa saat konferensi pers di kantor KPK pada hari Rabu (18/9/2024).

Tessa juga menyebutkan bahwa hasil analisis dari Direktorat Gratifikasi dapat mempengaruhi penelaahan laporan yang saat ini sedang ditangani oleh Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK.

“Kita akan melihat statusnya seperti apa, apakah penerimaan tersebut dilakukan dalam rangka apa, dan dugaan-dugaan seperti itu akan dianalisis. Seperti yang telah saya sampaikan sebelumnya, hal ini berkaitan dengan laporan yang telah disampaikan ke PLPM,” tambahnya.

Tessa menjelaskan bahwa jika hasil analisis dari Direktorat Gratifikasi menunjukkan bahwa tidak ada indikasi dugaan gratifikasi, maka proses penelaahan laporan di Direktorat PLPM akan dihentikan.

“Namun, jika hasil dari Direktorat PLPM menemukan adanya dugaan penerimaan lain yang tidak dilaporkan, maka proses hukum dapat dilanjutkan,” jelasnya.

“Tetapi jika ternyata ada dugaan-dugaan lain yang tidak termasuk dalam pelaporan yang bersangkutan, maka proses hukum tetap akan berjalan,” tambahnya.

Sebelumnya, Kaesang Pangarep telah mendatangi Gedung KPK atau ACLC, Jakarta Selatan, pada hari Selasa (17/9/2024). Kaesang menyatakan bahwa ia datang ke KPK atas inisiatif sendiri untuk memberikan klarifikasi mengenai dugaan gratifikasi terkait penggunaan jet pribadi.

“Saya datang ke KPK hari ini sebagai warga negara yang baik. Saya bukan penyelenggara negara, saya bukan pejabat. Saya datang ke sini bukan karena undangan atau panggilan, tetapi atas inisiatif saya sendiri,” ungkap Kaesang.

Leave a Comment