educatrip.net – Sunarto terpilih menjadi Ketua Mahkamah Agung menggantikan M Syarifuddin dengan harta kekayaan yang melimpah. Sunarto memiliki harta senilai Rp9.303.643.413 yang terdiri dari lima bidang tanah dan bangunan di berbagai kota, alat transportasi dan mesin, serta kas dan setara kas.
Harta kekayaan Sunarto ini ia laporkan pada 19 Maret 2024 saat ia menjabat sebagai Wakil Ketua MA bidang Yudisial. Sunarto terpilih sebagai Ketua MA periode 2024-2029 setelah mengalahkan tiga kandidat lainnya, yakni Haswandi, Soesilo, dan Yulius.
Setelah terpilih, Sunarto menyampaikan program 100 hari kerja yang akan ia jalankan. Program ini diharapkan dapat mewujudkan berbagai hal seperti memberikan kewenangan otoritas kepada hakim agung untuk menjadi pengawas daerah dan memberikan kewenangan otoritas kepada setiap hakim agung untuk memilih, membina, dan mengawasi aparatur yang ada di ruangannya. Selain itu, Sunarto juga akan memberikan kewenangan berupa data sharing kepada pimpinan pengadilan tingkat banding dan mengaktifkan berbagai forum untuk menyerap aspirasi seluruh pemangku kepentingan atas badan peradilan. Dengan program-program ini, Sunarto berharap dapat memperkuat MA sebagai lembaga penegak hukum dan meningkatkan kualitas pengadilan di Indonesia.