Kejagung Berhasil Menangkap 3 Hakim yang Membebaskan Ronald Tannur, Keluarga Dini Sera Merasa Berterima Kasih

Daliyah Ghaidaq

“Kejagung Berhasil Menjerat 3 Hakim yang Membebaskan Ronald Tannur, Keluarga Dini Sera Mengucapkan Rasa Syukur”

educatrip.net – Jakarta – Kejagung telah menangkap tiga hakim PN Surabaya yang memutuskan George Ronald Tannur bebas dari tuduhan suap dan gratifikasi. Hal ini menjadi sorotan publik karena George Ronald Tannur dituduh telah menganiaya kekasihnya, Dini Sera Afriyanti hingga meninggal dunia.

Menanggapi hal ini, keluarga Dini yang diwakili oleh kuasa hukumnya, Dimas Yemahura, mengungkapkan rasa syukur atas penangkapan tersebut. Mereka juga menyampaikan terima kasih yang tinggi kepada Kejagung yang telah merespons dan mendengarkan aspirasi dari keluarga korban dan pengacara korban terkait putusan yang dijatuhkan oleh PN Surabaya.

“Kami bersyukur dan sangat berterima kasih kepada Kejagung yang telah merespons dan mendengarkan aspirasi dari keluarga korban dan pengacara korban terkait putusan yang ada di PN Surabaya,” ujar Dimas saat dihubungi redaksi educatrip.net, Kamis (24/10/2024).

Dimas juga menilai bahwa putusan yang dikeluarkan oleh PN Surabaya mengandung unsur tindak pidana korupsi dan terbukti bahwa pelakunya diduga adalah pengacara dan tiga hakim tersebut. Oleh karena itu, ia berharap Kejagung dapat menangkap semua pihak yang terlibat dalam kasus ini.

“Kami berharap Kejagung dapat menangkap semua pihak yang terlibat dalam kasus ini. Kasus ini telah merusak hukum di Indonesia dan menurunkan kepercayaan publik terhadap penegakan keadilan,” tambahnya.

Dimas juga menyatakan bahwa ia sangat mengapresiasi penangkapan ini dan akan mendukung Kejagung dalam menangkap semua pihak yang terlibat dalam kasus suap ini.

Leave a Comment