Nintendo dan The Pokemon Company Menuntut Palword

Dina Nabila

“Nintendo dan The Pokemon Company Menggugat Palword, Ada Apa di Baliknya?”

Educatrip.net – Jakarta, Tim hukum Nintendo dan The Pokemon Company telah mengajukan gugatan pelanggaran hak paten terhadap video game Palworld. Game yang dirilis pada Januari tahun ini telah dikenal sebagai “Pokémon dengan senjata” dan telah menjadi perdebatan di kalangan para gamer. Gugatan tersebut telah diajukan ke pengadilan Jepang dan menimpa Pocketpair, pengembang Palworld yang berbasis di Tokyo.

Menurut laporan Soranews24, Nintendo dan The Pokémon Company menuduh bahwa Palworld telah melanggar hak kekayaan intelektual mereka. Mereka meminta injeksi terhadap Pocketpair dan juga kompensasi atas kerusakan yang ditimbulkan. Nintendo telah mengunggah pernyataan singkat mengenai gugatan tersebut di situs web resmi mereka, yang berbunyi: “Mengajukan Gugatan Pelanggaran Hak Paten terhadap Pocketpair, Inc.”

Direktur dan Presiden Representatif Nintendo Co., Ltd. Shuntaro Furukawa bersama dengan The Pokemon Company, telah mengajukan gugatan pelanggaran paten di Pengadilan Distrik Tokyo terhadap Pocketpair, Inc. pada tanggal 18 September 2024.

Nintendo telah menyatakan bahwa mereka akan terus mengambil tindakan yang diperlukan untuk melindungi hak kekayaan intelektual mereka, termasuk merek Nintendo itu sendiri yang telah mereka kerjakan dengan keras selama bertahun-tahun. Jika gugatan tersebut tidak dapat diselesaikan di luar pengadilan, Pocketpair harus membela diri dengan menunjukkan bahwa Palworld berbeda secara signifikan dari Pokémon.

Perbedaan gameplay antara Palworld dan game Pokémon utama juga akan menjadi faktor penting dalam persidangan tersebut. Palworld adalah game sandbox dunia terbuka multiplayer dengan pertempuran gaya penembak orang pertama real-time dan elemen bertahan hidup/kerajinan, sedangkan game Pokémon utama adalah RPG belakang dengan pertempuran berbasis giliran.

Selain itu, Nintendo dan The Pokémon Company juga menyoroti kemiripan visual antara Palworld dan Pokémon yang ada. Beberapa “Pals” dalam game tersebut terlihat seperti imitasi yang disengaja dari spesies Pokémon yang sudah ada.

Selain itu, gugatan tersebut juga menunjukkan bahwa Nintendo dan The Pokémon Company mungkin memiliki klaim pelanggaran hak kekayaan intelektual yang lebih luas terhadap Palworld. Pocketpair telah membentuk entitas baru, Palworld Entertainment, Inc., untuk mempromosikan bisnis lisensi Palworld, yang menimbulkan pertanyaan apakah mereka telah melanggar hak cipta Nintendo dan The Pokémon Company.

Leave a Comment