educatrip.net – Mahkamah Konstitusi (MK) akan segera membacakan putusan uji materi Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker) yang salah satunya diajukan oleh Partai Buruh pada hari ini. Pembacaan putusan tersebut akan dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB, Kamis 31 Oktober 2024.
Uji materi UU Ciptaker yang diajukan Partai Buruh telah terdaftar dengan nomor 168/PUU-XXI/2023. Berdasarkan laman resmi MK, uji materi UU Ciptaker juga diajukan oleh serikat Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP KEP SPSI) dengan nomor registrasi 40/PUU-XXI/2023. Pembacaan putusan atas gugatan tersebut juga telah dijadwalkan pada hari ini.
Sejumlah aksi turun ke jalan juga akan dilakukan oleh ribuan buruh dalam menyikapi pembacaan putusan tersebut. “Aksi ini dilakukan sejalan dengan pembacaan putusan judicial review UU Cipta Kerja oleh Mahkamah Konstitusi,” ungkap Presiden Partai Buruh Said Iqbal dalam keterangan tertulisnya, Kamis (31/10/2024).
Berdasarkan informasi yang diterima, para buruh akan berkumpul di depan Balaikota Jakarta dan Patung Kuda sebelum bergerak menuju titik aksi di depan Istana Merdeka.