educatrip.net – JAKARTA, Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Pembaruan Jumhur Hidayat memberikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto yang dinilai gerak cepat (gercep) dalam menangani potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) buruh PT Sritex. Menurut Jumhur, kejadian seperti ini adalah hal yang biasa terjadi dalam dunia usaha yang bergantung pada manajemen perusahaan, dinamika permintaan pasar, dan faktor lainnya. Namun, ketika skala usaha yang besar seperti PT Sritex terkena dampaknya, maka tindakan cepat dari pemerintah sangat dibutuhkan.
“Saya mengapresiasi gercep Presiden dengan memerintahkan empat menterinya untuk menangani kasus potensi PHK di PT. Sritex akibat dipailitkan. Kita tahu memang urusan tekstil dan produk tekstil (TPT) termasuk alas kaki ini tidak diperhatikan serius oleh pemerintah sebelumnya. Padahal industri ini telah menyerap banyak tenaga kerja,” ujar Jumhur pada Kamis (31/10/2024).
Jumhur juga menyoroti masalah impor pakaian dan alas kaki serta penyelundupan dari China yang telah menyebabkan industri TPT dalam negeri mengalami kemerosotan. Ditambah lagi dengan adanya aturan baru Permendag Nomor 8 Tahun 2024 yang memudahkan impor, hal ini semakin memperburuk keadaan. Sebelumnya, serikat buruh dan serikat pekerja telah mengadakan aksi unjuk rasa berkali-kali di Kantor Kementerian Perdagangan, namun tidak mendapatkan tanggapan yang serius dari pemerintah.
Menurut Jumhur, pemerintah seharusnya lebih peka terhadap aspirasi rakyatnya dan tidak buta serta tuli terhadap kondisi industri dalam negeri. Jika pemerintah serius dalam menyelamatkan industri PT Sritex, maka langkah-langkah sederhana seperti memeriksa penyebab masalah, memberikan talangan dana untuk upah, dan memastikan manajemen yang lebih profesional dapat dilakukan. Namun, jika masalah tersebut disebabkan oleh penurunan permintaan pasar akibat impor dan penyelundupan, maka pemerintah harus mengambil langkah yang lebih tegas seperti mencabut aturan yang memudahkan impor dan memerangi penyelundupan secara serius.