educatrip.net – Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menangkap dan menetapkan Prasetyo Boeditjahjono (PB), mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Perkeretaapian Kementerian Perhubungan 2016-2017, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi jalur kereta api Besitang-Langsa di Balai Teknik Perkeretaapian Medan pada tahun 2017-2023.
Dalam konferensi pers yang diadakan pada Minggu (3/11/2024), Dirdik Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, mengungkapkan bahwa PB ditangkap di hotel Sumedang. Penyidikan kasus ini telah berlangsung sejak 4 Oktober 2023, ketika Prasetyo masih menjabat sebagai Dirjen Perkeretaapian Kemenhub.
“Terakhir, PB menjabat sebagai staf ahli Menteri Bidang Teknologi, Lingkungan, dan Energi di Kementerian Perhubungan,” kata Qohar.
Saat ini, Prasetyo telah ditahan di Rutan Salemba Kejaksaan Agung (Kejagung) selama 20 hari ke depan.