educatrip.net – China resmi mengajukan gugatan ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) terhadap tindakan Uni Eropa (UE) yang memberlakukan tarif pada kendaraan listrik (EV) buatan Tiongkok. Langkah ini diambil setelah UE mengumumkan keputusan untuk menaikkan tarif impor EV China hingga 35% selama lima tahun ke depan. Keputusan tersebut dianggap sebagai bentuk proteksionisme perdagangan yang merugikan China.
Kementerian Perdagangan China menyatakan kekecewaannya atas keputusan UE yang dianggap tidak adil dan melanggar aturan WTO. Mereka menegaskan bahwa China akan melindungi kepentingan pengembangan industri kendaraan listrik dan kerja sama transformasi hijau global. Tiongkok juga telah mengajukan gugatan terhadap langkah anti-subsidi UE tersebut.
Beijing menilai bahwa keputusan UE tidak memiliki dasar faktual dan hukum, serta dianggap sebagai bentuk proteksionisme perdagangan yang merugikan. Sejumlah anggota UE, seperti Jerman dan Hungaria, juga menentang pemberlakuan tarif tersebut. Uni Eropa sendiri merupakan pasar luar negeri terbesar bagi produsen mobil listrik China.
Pemerintah China telah memperingatkan bahwa tindakan UE dapat memicu “perang dagang” yang merugikan kedua belah pihak. Sebelumnya, AS juga menaikkan tarif impor mobil listrik China menjadi 100%. China juga telah memberlakukan tarif sementara untuk brendi dari UE dan meluncurkan penyelidikan anti-dumping terkait produk daging babi dan susu dari blok tersebut.