educatrip.net – Jakarta, Mantan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengunjungi Istana Kepresidenan pada pagi ini, Selasa 5 November 2024. Basuki tiba sekitar pukul 09.50 WIB dengan mengenakan setelan jas hitam dan dasi biru. Basuki mengungkapkan bahwa ia akan dilantik sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN). “Saya telah menerima undangan untuk itu,” ujar Basuki di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (5/10/2024).
Sebagai informasi, Kepala Otoritas IKN merupakan bagian dari pemerintahan di IKN yang memiliki tugas dan wewenang yang telah diatur dalam perundang-undangan. Berdasarkan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2023 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN), Otorita IKN adalah lembaga setingkat kementerian yang bertanggung jawab dalam persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara, serta penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus IKN.
Kepala Otorita IKN memiliki kedudukan setingkat menteri dan ditunjuk serta diangkat oleh Presiden setelah berkonsultasi dengan DPR. Berdasarkan Pasal 10 UU IKN, masa jabatan Kepala Otorita IKN dan Wakil Kepala Otorita IKN adalah selama 5 tahun dan dapat ditunjuk kembali untuk masa jabatan yang sama setelah selesai.