educatrip.net – Jakarta-Dua orang pria pasangan homoseksual menjadi korban amuk massa di Kamerun. Aksi kekerasan yang direkam dan viral di media sosial ini berujung pada kematian kedua korban tersebut.
Kedua korban yang diduga merupakan anggota komunitas LGBTQI ditangkap massa di Yaoundé setelah dituduh melakukan hubungan seks sesama jenis di dalam mobil. Awalnya, orang-orang yang lewat mengira mereka sedang mengobrol pribadi di dalam kendaraan setelah keluar dari bar makanan ringan tempat mereka berhenti untuk minum.
Namun, mereka segera menyadari bahwa kendaraan itu bergoyang, yang membuat massa marah dan mendekat. Mereka menemukan kedua pria tersebut sedang melakukan tindakan seksual di dalam mobil. Massa yang marah segera mengepung mobil dan memukuli kedua pria tersebut sebelum polisi turun tangan dan menangkap mereka.
Namun, kedua korban kemudian dibebaskan dan diduga telah menyuap polisi agar dibebaskan. Hal ini merupakan praktik umum di Kamerun, di mana para pria gay seringkali diperas oleh pihak berwenang untuk menghindari penangkapan.
Massa yang marah melihat kedua pria tersebut lagi saat mereka menuju mobil mereka dan menyerang mereka dengan kasar, menelanjangi mereka, dan memukuli mereka hingga tewas. Aksi kekerasan ini telah memicu kemarahan dan kecaman dari para aktivis dan organisasi hak asasi manusia (HAM). Mereka mendesak anggota komunitas LGBTQI untuk berhati-hati guna mencegah insiden serupa di masa mendatang.
Jane, seorang aktivis, mengatakan kepada news.com.au, Minggu (3/11/2024), bahwa hukuman mati terhadap individu LGBTQI merupakan hal yang sering dimaklumi di masyarakat Afrika. Hal ini menjadi peringatan bagi para anggota komunitas LGBTQI untuk tetap berhati-hati dan waspada terhadap ancaman yang mengintai.