educatrip.net – JAKARTA – Dalam upaya untuk memperkuat semangat nasionalisme dan persatuan di lingkungan DPR RI, DPR akan mengumandangkan lagu kebangsaan Indonesia Raya setiap hari kerja di seluruh bagian gedung. Instruksi ini tertuang dalam surat yang ditandatangani oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan akan mulai diberlakukan pada hari Jumat, 8 November 2024 besok.
Dalam surat tersebut, disebutkan bahwa seluruh karyawan dan anggota DPR yang berada di ruang kerja maupun ruang rapat diharapkan untuk mengikuti pemutaran lagu Indonesia Raya dengan sikap sempurna. Surat ini juga telah dibenarkan oleh Sekjen DPR RI Indra Iskandar yang mengatakan bahwa pemutaran lagu Indonesia Raya juga akan diperluas hingga ke area parkir.
“Mulai besok Jumat, pemutaran lagu Indonesia Raya akan dilakukan di semua area Nusantara 1, 2, dan 3 sepanjang koridor gedung-gedung,” ujar Indra pada Kamis (7/11/2024) malam.
Tak hanya di gedung, pemutaran lagu Indonesia Raya juga akan diperluas hingga ke area parkir. Sehingga, seluruh pegawai dan tamu yang berada di sekitar area tersebut diminta untuk mengambil sikap sempurna saat lagu Indonesia Raya dikumandangkan.
“Iya, bagi semua yang ada di seputar area tersebut, termasuk tamu yang hadir saat Raker. Tentunya, juga bagi anggota DPR,” tambah Indra.