Abdul Qohar, Pemilik Jam Tangan Mewah Jadi Perbincangan Netizen, Kejagung Minta KPK Teliti Perkara Ini

Hafsha Kamilatunnisa

"Kasus Jam Tangan Mewah Milik Abdul Qohar, Jadi Sorotan Netizen, Kejagung Minta KPK Teliti Masalah Ini"

educatrip.net – Jam tangan yang dipakai Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Abdul Qohar saat memberikan keterangan pers mengenai penahanan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong ( Tom Lembong ) beberapa hari lalu menjadi perbincangan hangat di media sosial. Netizen menyoroti jam tangan mewah yang dipakai Qohar yang harganya dikabarkan mencapai di atas Rp500 juta.

Bukan hanya itu, kepemilikan jam tangan tersebut juga tidak tercatat dalam Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) milik Abdul Qohar. Hal ini membuat Kejagung memberi izin kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelidiki lebih lanjut mengenai jam tangan mewah tersebut.

Sebelumnya, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, menyatakan bahwa pihaknya akan mengecek apakah jam tangan tersebut sesuai dengan LHKPN milik Abdul Qohar.

KPK juga mengindikasikan kemungkinan untuk meminta klarifikasi langsung dari Qohar terkait kepemilikan jam tangan mewah tersebut. “Jika KPK ingin menelusuri lebih lanjut, silakan saja,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, pada Kamis (7/11/2024).

Ketika ditanya mengenai klarifikasi dari pihak Kejagung, Harli menanyakan apa yang perlu diselidiki. Menurutnya, Abdul Qohar sudah memberikan penjelasan mengenai jam tangan tersebut beberapa waktu lalu.

“Apa yang perlu diselidiki? Beliau sudah menjelaskan semuanya di hadapan kalian,” jelasnya.

Sebelumnya, Abdul Qohar mengaku tidak tahu merek jam tangan yang sedang dibicarakan oleh masyarakat. Ia menyatakan bahwa jam tangan tersebut diberikan kepadanya sejak tahun lalu dengan harga empat juta.

Leave a Comment