educatrip.net – Denny Sumargo menegaskan bahwa ia tidak bermaksud untuk mendiskriminasikan suku Bugis dan Makassar dalam klarifikasinya terkait laporan yang dilakukan oleh Farhat Abbas ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (7/11/2024). Sang pengacara melaporkan Densu atas dugaan ujaran kebencian dan diskriminasi ras.
Farhat Abbas merasa tersinggung dengan tindakan Denny Sumargo yang secara tiba-tiba mendatangi rumahnya dan menggunakan kata-kata yang berkaitan dengan suku Bugis dan Makassar. Hal tersebut kemudian membuat Farhat melaporkan Densu ke Polisi.
Dalam klarifikasinya, Densu menjelaskan bahwa ia menggunakan kata ‘Siri Na Pacce’ saat pertemuan tersebut. Istilah tersebut berasal dari suku Bugis-Makassar yang memiliki arti harga diri dan kehormatan. Densu juga menegaskan bahwa Makassar dan Bugis adalah suku yang bersaudara dan mengutamakan harga diri serta menjaga kehormatan melalui perilaku.
“Menurut saya, semua suku memiliki prinsip yang memuliakan harga diri dan kehormatan. Saat ditanya mengenai asal-usul saya, saya akan menjawab dari mana saya berasal dan prinsip yang diajarkan oleh leluhur saya,” tulis Denny Sumargo dalam unggahan Instagram Story-nya, Jumat (8/11/2024).
Densu juga menambahkan bahwa ia akan membawa prinsip tersebut saat ditantang. Ia juga meminta maaf secara terbuka jika ada yang tersinggung dengan kalimat yang ia gunakan, karena ia merasa bangga dengan prinsip tersebut.
“Saya tidak akan berbicara seperti itu jika tidak ditanya atau ditantang. Mohon maaf jika ada yang tersinggung, namun saya tetap akan berpegang teguh pada prinsip sirri na pacce yang saya banggakan,” ujar Denny Sumargo.
Diketahui, konflik antara Denny Sumargo dan Farhat Abbas bermula dari sindiran pedas di media sosial yang dilakukan oleh Densu. Komentar pedas tersebut juga menggunakan kata ‘tae’ yang ditujukan kepada Farhat. Namun, Densu menegaskan bahwa ia tidak bermaksud untuk mendiskriminasikan suku Bugis dan Makassar.