Milik Koruptor Pertemuan Pimpinan KPK dan Menko Yusril Bahas RUU Perampasan Aset Koruptor, Apa yang Dibahas?

Gusun Fawaida

KPK dan Menko Yusril Sepakat Bahas RUU Perampasan Aset Koruptor, Ada Apa di Baliknya?

educatrip.net – Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kunjungan ke Kantor Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) pada Kamis, 7 November 2024. Mereka bertemu dengan Menko Kuhmham Impas, Yusril Ihza Mahendra.

Dalam pertemuan tersebut, Pimpinan Lembaga Antirasuah yang terdiri dari Ketua KPK Nawawi Pomolango, didampingi Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dan Johanis Tanak, membahas beberapa isu seperti RUU Perampasan Aset, penegakan hukum, hingga keluhan warga negara asing yang mengadu melalui Kedutaan Besar mereka mengenai proses pengurusan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) di Indonesia yang rumit.

Menanggapi hal tersebut, Yusril menyatakan bahwa pemerintah telah menyampaikan Surat Presiden (Surpres) mengenai RUU Perampasan Aset kepada DPR dan menunggu pembahasan selanjutnya. “Jika sudah disampaikan, pemerintah tidak akan menariknya,” ujar Yusril.

Yusril juga menambahkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Menteri Hukum terkait beberapa isu dalam RUU Perampasan Aset. Hal yang sama juga akan dilakukan untuk beberapa peraturan perundang-undangan yang akan diubah atau diganti, terutama dalam hal penegakan hukum.

“Kemenko adalah tempat untuk menggodok undang-undang. Kami akan berkoordinasi untuk mencapai kepastian hukum dan pertumbuhan ekonomi,” kata Yusril.

Mengenai keluhan lamanya proses pengurusan KITAS yang disampaikan oleh WNA, Yusril menjelaskan bahwa proses pemberian izin untuk pekerja asing di Indonesia harus melalui Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) dari Kementerian Tenaga Kerja atau izin kerja.

Setelah mendapatkan RPTKA, Disnaker akan memberikan notifikasi untuk diproses mendapatkan visa bekerja dari Imigrasi, baru kemudian bisa masuk ke Indonesia untuk mengurus visa. Yusril berjanji akan segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.

“Jika perlu, kami akan membuat layanan satu pintu dan meningkatkan layanan digital atau online agar masyarakat dapat dilayani dengan cepat, akurat, dan dapat meningkatkan perekonomian bangsa,” ucapnya.

Leave a Comment