Educaatrip.net – Jakarta, Setelah melalui proses seleksi, Budi memutuskan untuk merekrut T dan AK sebagai bagian dari tim pemberantasan judi online. Namun, Budi merasa telah dikhianati oleh kedua mantan anak buahnya tersebut yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online.
Menurut Budi, T dan AK merupakan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang dulunya bernama Kominfo. Budi merasa kecewa karena telah memberikan kesempatan kepada T dan AK untuk bergabung dalam tim pemberantasan judi online, namun kini mereka justru menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
“Saya merasa telah dikhianati oleh mantan anak buah saya, T dan AK. Kedua tersangka tersebut dulunya merupakan pegawai Kominfo yang saat itu saya butuhkan untuk mengawasi dan memerangi judi online di Indonesia,” ujar Budi saat dihubungi oleh wartawan pada hari Minggu (10/11/2024).
Budi juga mengungkapkan bahwa saat itu Kominfo membutuhkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dan memiliki integritas untuk bekerja di bawah Direktorat Pengendalian Ditjen Aptika. Namun, Budi merasa kecewa karena tidak banyak yang mendaftar dan beberapa di antaranya tidak memenuhi persyaratan.
“Kami mengalami kekurangan personel dalam mengawasi dan melakukan takedown situs judi online. Bahkan hingga saat ini, masalah SDM masih menjadi masalah besar karena keterbatasan anggaran yang dialokasikan,” ungkapnya.
Untuk mengatasi kekurangan SDM tersebut, Budi dan timnya melakukan rekrutmen petugas dari luar pegawai Kominfo. Mereka kemudian diseleksi oleh Direktorat Pengendalian untuk bergabung dalam tim pemberantasan judi online.
“Tim awal kami hanya mampu melakukan takedown terhadap 10.000 situs per hari, yang jelas tidak mencukupi untuk mencapai target pemberantasan judi online,” tambahnya.
Budi juga mengatakan bahwa banyak pihak yang mengajukan diri saat proses rekrutmen tersebut. Salah satunya adalah T yang menawarkan beberapa orang yang disebutnya sebagai hacker muda yang ahli dalam memerangi judi online di Indonesia.
Setelah melalui proses seleksi yang ketat, Budi memutuskan untuk merekrut T dan AK sebagai bagian dari tim pemberantasan judi online. Namun, Budi merasa telah dikhianati oleh kedua mantan anak buahnya tersebut yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online.
Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi merasa kecewa karena telah dikhianati oleh mantan anak buahnya, T dan AK, yang kini menjadi tersangka kasus judi online. Kedua tersangka tersebut dulunya merupakan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang dulunya bernama Kominfo.
Budi awalnya mengalami kesulitan dalam mengawasi dan memerangi judi online di Indonesia karena kekurangan personel yang berkualitas dan memiliki integritas. Oleh karena itu, Budi melakukan rekrutmen petugas dari luar pegawai Kominfo yang kemudian diseleksi oleh Direktorat Pengendalian Ditjen Aptika.
“Tim awal kami hanya mampu melakukan takedown terhadap 10.000 situs per hari, yang jelas tidak mencukupi untuk mencapai target pemberantasan judi online,” ungkap Budi saat dihubungi oleh wartawan pada hari Minggu (10/11/2024).
Budi juga mengatakan bahwa banyak pihak yang mengajukan diri saat proses rekrutmen tersebut. Salah satunya adalah T yang menawarkan beberapa orang yang disebutnya sebagai hacker muda yang ahli dalam memerangi judi online di Indonesia.
Setelah melalui proses seleksi yang ketat, Budi memutuskan untuk merekrut T dan AK sebagai bagian dari tim pemberantasan judi online. Namun, Budi merasa telah dikhianati oleh kedua mantan anak buahnya tersebut yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online.