Peraturan Baru Australia: Anak-anak Dilarang Menggunakan Medsos Sebelum Usia 16 Tahun!

Dina Nabila

“Australia Melarang Penggunaan Medsos oleh Anak-anak di Bawah Usia 16 Tahun!”

educatrip.net – Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese, mengumumkan niatnya untuk mengajukan rancangan undang-undang (RUU) yang akan melarang penggunaan media sosial oleh individu di bawah usia 16 tahun. RUU ini akan diajukan tahun ini dan diharapkan mulai berlaku setahun setelah mendapat persetujuan dari parlemen. Media sosial seperti Facebook, TikTok, Instagram, X, dan YouTube akan terkena dampak larangan ini.

Menurut Albanese, langkah ini diambil karena media sosial dianggap berbahaya bagi anak-anak dan ia bertekad untuk menghentikannya. Jika RUU ini disetujui, Australia akan menjadi negara dengan peraturan paling ketat yang melarang penggunaan media sosial di kalangan anak di bawah umur di seluruh dunia.

Larangan ini akan berlaku secara menyeluruh tanpa kecuali, bahkan jika pengguna mendapat izin dari orang tua. RUU ini juga akan mempengaruhi media sosial seperti Facebook, TikTok, Instagram, X, dan YouTube.

Hingga saat ini, perwakilan dari seluruh media sosial belum merilis pernyataan resmi mengenai RUU ini yang berasal dari Australia. Namun, jika disetujui, Australia akan menjadi negara kedua setelah Prancis yang memiliki undang-undang yang melarang penggunaan media sosial oleh anak di bawah umur, meskipun ada relaksasi bagi mereka yang memiliki izin dari orang tua.

Leave a Comment