educatrip.net – Pernyataan kontroversial datang dari mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, yang mengancam akan mendeportasi Pangeran Harry jika terpilih kembali sebagai Presiden. Hal ini dilontarkan Trump setelah Pangeran Harry mengaku pernah menggunakan narkoba dalam memoarnya berjudul “Spare”.
Trump mengungkapkan pandangannya dalam wawancara dengan redaksi educatrip.net, di mana ia menyebut bahwa pemerintahan Joe Biden terlalu baik hati terhadap Pangeran Harry sejak ia pindah ke California bersama istrinya, Meghan Markle. Dalam pandangannya, Harry tidak akan mendapatkan hak istimewa apapun dan harus bertanggung jawab atas perbuatannya.
Menurut Trump, penggunaan narkoba yang diakui oleh Pangeran Harry dapat berdampak pada permohonan visa yang diajukan. Sebagai mantan Presiden, Trump menegaskan bahwa pemerintahannya tidak akan melindungi Harry dan ia harus mempertanggungjawabkan tindakannya sendiri.
Lebih lanjut, Trump juga mengklaim bahwa pemerintahan Biden telah terlalu baik hati kepada Pangeran Harry sejak ia mengundurkan diri dari tugas kerajaan pada 2020. Hal ini membuat Trump berpikir bahwa ada sesuatu yang diketahui oleh pemerintahan Biden mengenai Harry yang dapat mempengaruhi permohonan visa yang diajukan.
Foto/Getty Images
“Saya tidak akan melindunginya. Ia mengkhianati Ratu. Itu tidak bisa dimaafkan. Ia akan menanggung akibatnya sendiri jika itu terjadi pada saya,” jelas Trump dilansir dari Mirror, Jumat (15/11/2024).
Lebih lanjut, lembaga The Heritage Foundation juga meminta pemerintahan Biden untuk mempublikasikan dokumen visa Pangeran Harry yang sebelumnya diblokir. Hal ini dilakukan setelah Harry mengakui penggunaan narkoba untuk bersenang-senang, yang seharusnya diungkapkan dalam aplikasi visa dan dapat mempengaruhi keputusan pemerintah.
“Menteri Keamanan Dalam Negeri yang baru dapat memerintahkan peninjauan ulang atas permohonan imigrasi Harry. Ada banyak hal yang dapat terjadi,” ujar Nile Gardiner dari Margaret Thatcher Center for Freedom yang merupakan bagian dari Heritage Foundation.