Google Ditekan untuk Tidak Sembarangan Mengambil Berita dari Media Lain

Dina Nabila

Google Dihukum Bayar Ganti Rugi oleh Pengadilan, Media Berita Berjaya

Google Terpaksa Bayar Ganti Rugi Kepada Media Berita, Kebebasan Pers Ditegakkan oleh Pengadilan

educatrip.net – JAKARTA – Pengadilan Paris telah mengeluarkan perintah untuk menangguhkan proyek Google yang diduga bertujuan untuk membatasi visibilitas artikel berita tertentu dalam hasil pencarian. Perintah tersebut dikeluarkan setelah permintaan dari SEPM, serikat pekerja yang mewakili staf majalah di Prancis. Serikat pekerja tersebut menuduh bahwa Google berencana untuk memulai skema yang akan mengecualikan beberapa artikel dari penerbit yang terlibat dalam sengketa hak penggunaan konten berita daring.

Google menggambarkan proyek tersebut sebagai “eksperimen terbatas waktu” yang bertujuan untuk menilai bagaimana konten penerbit Eropa memengaruhi pengalaman pengguna di mesin pencari. Hal ini dilakukan karena adanya tekanan yang semakin meningkat dari raksasa teknologi seperti Google untuk memberikan kompensasi kepada penyedia berita atas konten yang ditampilkan dalam hasil pencarian.

Untuk mengatasi masalah ini, Uni Eropa telah memperkenalkan undang-undang hak cipta yang disebut undang-undang “hak tetangga” yang memberikan hak kepada media untuk menuntut kompensasi atas konten yang digunakan secara daring. Prancis, yang telah lama berunding dengan Google dan SEPM, telah menjadi tempat uji coba bagi aturan-aturan ini. Setelah awalnya menolak, baik Google maupun Facebook akhirnya setuju untuk membayar sejumlah perusahaan media Prancis. Namun, perintah terbaru dari pengadilan Paris meminta Google untuk tidak melanjutkan pengujian skemanya atau menghadapi risiko denda potensial sebesar 300.000 euro.

Serikat pekerja SEPM yang mewakili sekitar 80 kelompok media menyambut baik putusan tersebut dan menyatakan bahwa hal tersebut akan melindungi kepentingan pers Prancis. Namun, Google menyatakan terkejut dengan penolakan SEPM dan menyatakan bahwa proyek tersebut bertujuan untuk mengumpulkan data karena otoritas administratif independen dan penerbit pers meminta informasi lebih lanjut tentang dampak penayangan konten berita di mesin pencari mereka.

Pada awal tahun ini, otoritas persaingan Prancis telah mendenda Google sebesar 250 juta euro karena gagal memenuhi komitmen tertentu terkait hak-hak terkait. Namun, Google tidak sendirian dalam sengketa ini. Platform media sosial X (sebelumnya Twitter) juga menghadapi tuntutan hukum dari penerbit Prancis seperti Le Monde dan Le Figaro atas masalah pembayaran serupa.

Leave a Comment