educatripnet – Sidang kasus dugaan korupsi tata niaga timah di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat terus berlanjut. Kali ini, saksi ahli dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni Prof Bambang Heru memberikan kesaksian di hadapan majelis hakim pada Jumat (15/11/2024). Dalam kesaksiannya, Prof Bambang mengungkapkan jumlah kerugian lingkungan yang terjadi akibat kasus ini mencapai Rp150 triliun. Angka ini berbeda jauh dari apa yang dilaporkan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang mencapai Rp271 triliun.
Perbedaan data ini memunculkan polemik yang membutuhkan klarifikasi lebih lanjut. Prof Bambang Heru bahkan merevisi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait luasan kawasan hutan yang dikelola oleh PT Timah setelah terjadi konfrontasi dengan pegawai Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Bangka Belitung. Revisi ini menjadi sorotan karena berdampak pada hitungan kerugian lingkungan yang dianggap lebih realistis.
“Revisi BAP yang dilakukan setelah terjadinya konfrontasi dengan Dinas LHK Bangka Belitung membuktikan adanya perubahan yang signifikan dalam data luasan kawasan hutan yang terdampak. Hal ini juga berdampak pada perhitungan kerugian lingkungan yang sebelumnya telah disajikan,” jelas Penasihat Hukum Thamron Andy Novi Nababan dalam persidangan.
Perbedaan mencolok antara angka yang disampaikan Prof Bambang Heru dan BPKP menjadi perbincangan utama dalam persidangan. Menurut Prof Bambang, angka Rp150 triliun mencakup kerugian lingkungan selama periode 2019-2020. Sementara itu, data BPKP juga memasukkan sejumlah komponen yang dinilai tidak sepenuhnya riil.
“Kerugian lingkungan selama periode 2019-2020 hanya sebesar Rp150 triliun. Kami menilai bahwa terdapat komponen dalam laporan BPKP yang perlu untuk dikaji ulang karena mungkin mengandung data yang tidak realistis,” ujar Penasihat Hukum Andy dalam persidangan.
Perbedaan angka kerugian yang signifikan ini menimbulkan dampak yang besar terhadap perkembangan kasus ini. Pengadilan dihadapkan pada tugas untuk memastikan keakuratan data yang disajikan oleh kedua belah pihak. Termasuk mempertimbangkan revisi yang dilakukan oleh Prof Bambang Heru terhadap BAP.
educatripnet – Dengan semakin banyaknya perbedaan yang mencuat, kasus ini semakin menarik perhatian publik. Proses hukum yang sedang berlangsung diharapkan dapat memberikan kejelasan atas berbagai data yang disampaikan agar putusan nantinya dapat mencerminkan keadilan. Sidang akan dilanjutkan pada pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan dari ahli yang akan dihadirkan oleh penasihat hukum.