educatrip.net – Redaksi – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan segera menggelar sidang putusan terkait sah tidaknya penetapan tersangka Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong dalam kasus dugaan korupsi impor gula. Sidang tersebut akan digelar pada Selasa (26/11/2024) hari ini.
Sidang praperadilan Tom Lembong telah berlangsung selama seminggu di PN Jakarta Selatan dan kini memasuki tahap putusan. Sidang perdana telah dilaksanakan pada Senin, 18 November 2024 lalu.
“Sidang untuk mendengarkan putusan akan dilaksanakan besok pukul 14.00 WIB,” ujar Hakim praperadilan, Tumpanuli Marbun dalam persidangan pada Senin (25/11/2024) kemarin.
Ari Yusuf, pengacara dari Tom Lembong, menyatakan bahwa pihaknya berharap hakim tunggal praperadilan akan memutuskan untuk membebaskan kliennya dari status tersangka. Menurutnya, tuduhan tersebut merupakan bentuk kriminalisasi terhadap Tom Lembong.
“Kami sangat optimis bahwa permohonan kami akan dikabulkan,” ujar Ari Yusuf dengan penuh keyakinan.