Firli Bahuri Kembali Diperiksa Polisi, Apakah Akan Ditahan?

Hasnah Najmatul

Firli Bahuri Kembali Diperiksa Polisi, Penahanan Kembali Dilakukan?

educatrip.net – Jakarta, Kepala Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah berakhir masa jabatannya, Firli Bahuri, kembali dipanggil oleh penyidik Polda Metro Jaya pada hari ini. Firli akan diperiksa terkait dugaan gratifikasi, suap, dan pemerasan yang dilaporkan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Dalam jadwal yang telah ditetapkan, tersangka FB dijadwalkan untuk memberikan keterangan tambahan pada hari Kamis, tanggal 28 November 2024,” ungkap Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, pada Kamis (28/11/2024).

Ade menjelaskan bahwa surat pemanggilan pemeriksaan telah dikirimkan kepada Firli Bahuri pada hari Rabu, tanggal 20 November 2024. Pemeriksaan tersebut dijadwalkan akan dilaksanakan pukul 10.00 WIB di ruang periksa lantai 6 Gedung Bareskrim Polri.

“Pemeriksaan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari penanganan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) yang menjerat Firli Bahuri,” tambahnya.

Lebih lanjut, Ade menyebut bahwa penyidikan kasus ini dilakukan oleh Tim Penyidik Gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Kortas Tipidkor Mabes Polri. Hal ini menunjukkan seriusnya penanganan kasus korupsi yang dilakukan oleh aparat penegak hukum.

Leave a Comment