Australia Siap Ambil Langkah Tegas Terkait Penggunaan Media Sosial oleh Anak di Bawah 16 Tahun

Bahjah Jamilah

Australia Siap Beraksi: Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun Akan Diawasi Ketat!

educatrip.net – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Australia pada hari Rabu (27/11/2024) telah menyetujui sebuah RUU yang bertujuan untuk melarang anak-anak di bawah usia 16 tahun menggunakan media sosial. RUU tersebut kemudian diserahkan kepada Senat untuk ditetapkan sebagai undang-undang pertama di dunia.

Partai-partai besar telah memberikan dukungan untuk RUU ini yang akan memberikan denda hingga 50 juta dolar Australia (sekitar 516 miliar rupiah) kepada platform-platform seperti TikTok, Facebook, Snapchat, Reddit, X, dan Instagram yang gagal mencegah anak-anak muda memiliki akun media sosial.

Meskipun mendapat dukungan dari banyak pihak, beberapa LSM dan aktivis hak-hak digital mengecam langkah DPR ini. Lizzie O’Shea, Ketua “Digital Rights Watch” menyatakan bahwa meskipun menyadari risiko serius yang ditimbulkan oleh media sosial, ia tidak setuju dengan larangan tersebut.

Lebih dari 15.000 pengajuan tertulis telah diajukan kepada DPR Australia sejak Senin lalu (24/11) ketika RUU ini dibahas secara intensif. Bahkan perusahaan-perusahaan teknologi raksasa pun turut mengirimkan pengajuan mereka.

X Corp, perusahaan yang dimiliki oleh miliarder Elon Musk, mengatakan kepada komite DPR bahwa mereka memiliki “kekhawatiran serius terhadap keabsahan RUU tersebut” dan meragukan kesesuaiannya dengan Konvensi PBB tentang Hak-hak Anak dan Kovenan Internasional tentang Hak-hak Sipil dan Politik.

“Belum ada bukti yang menunjukkan bahwa melarang anak-anak muda menggunakan media sosial akan berhasil dan RUU ini memiliki banyak masalah,” kata X Corp.

Sementara itu, Meta yang memiliki Facebook dan Instagram menyatakan bahwa RUU ini tidak sesuai dengan apa yang diinginkan oleh para orang tua di Australia. Menurut mereka, masih ada cara yang lebih sederhana dan efektif bagi orang tua untuk mengatur dan mengontrol pengalaman online anak remaja mereka.

Jika RUU ini ditetapkan sebagai undang-undang minggu ini, platform-platform tersebut akan diberikan waktu satu tahun untuk memikirkan cara untuk menerapkan pembatasan usia sebelum denda dan hukuman diberlakukan.

Leave a Comment