di Tahun 2020 Asta Cita Terwujud, Bea Cukai Soekarno-Hatta Berhasil Lakukan 239 Penindakan Tahun Lalu

Hafsha Kamilatunnisa

educatrip.net – Bea Cukai Soekarno-Hatta menunjukkan kinerja yang luar biasa dalam pengawasan. Hal ini sebagai bentuk dukungan terhadap visi Presiden Prabowo Subianto untuk mencapai Indonesia Emas 2045. Selain itu, Bea Cukai juga bertugas sebagai pelaksana Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan yang dipimpin oleh Menko Polkam Budi Gunawan.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani mengungkapkan bahwa Bea Cukai terus berupaya untuk melakukan pengawasan yang intensif demi menjaga kepentingan negara dan melindungi masyarakat dari barang-barang ilegal. Selain itu, hal ini juga bertujuan untuk memastikan kepatuhan hukum yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

“Dengan semangat Asta Cita, Bea Cukai bersama dengan Polri, Kejaksaan, TNI, dan kementerian/lembaga terkait lainnya yang tergabung dalam Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan, berkomitmen untuk memerangi penyelundupan di bidang kepabeanan dan cukai,” ujar Askolani pada Jumat (29/11/2024).

Pada tanggal 4 November 2024, Bea Cukai Soekarno-Hatta membentuk Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan dan terus melakukan berbagai upaya penindakan strategis untuk mencegah dan memberantas penyelundupan barang ilegal. Dalam periode 4-27 November 2024, Bea Cukai Soekarno-Hatta telah melakukan 239 penindakan kepabeanan dan cukai, meningkat 7,66% dari periode yang sama pada tahun 2023.

Selain itu, petugas juga berhasil melakukan 28 penindakan narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP) dengan total berat barang bukti mencapai 66,99 Kg. Jumlah penindakan ini meningkat 47,37% dari capaian yang sama pada tahun 2023. Selain itu, Bea Cukai juga berhasil mengamankan 289 unit handphone, komputer genggam, dan tablet senilai Rp867 juta yang berasal dari 8 penindakan dan berpotensi merugikan negara sebesar Rp260 juta.

“Penindakan tersebut termasuk penindakan 102 unit handphone/tablet merek Apple dari Batam menuju Jakarta senilai Rp714 juta yang diduga akan diperjualbelikan (nonpersonal use) dan berstatus Barang Dikuasai Negara (BDN),” jelas Askolani.

Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan 1.562 buah kosmetik berbagai jenis senilai Rp152 juta yang berasal dari 12 penindakan dan berpotensi merugikan negara sebesar Rp45,6 juta. Kosmetik tersebut dibawa oleh penumpang dan diduga akan diperjualbelikan bukan untuk keperluan pribadi (nonpersonal use).

Leave a Comment