educatrip.net – Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk-yeol dilarang meninggalkan negara tersebut setelah upaya gagal untuk memberlakukan darurat militer. Pengumuman ini disampaikan oleh seorang pejabat Kementerian Kehakiman pada hari Senin (9/12/2024), di tengah meningkatnya seruan untuk mengundurkan diri dan krisis kepemimpinan yang semakin dalam.
Yoon telah meminta maaf atas kegagalan tersebut dan menyerahkan nasib politik dan hukumnya kepada Partai Kekuatan Rakyat (PPP) yang berkuasa, tetapi hingga saat ini belum mengundurkan diri. Dia juga menjadi subjek penyelidikan kriminal, seperti dilaporkan oleh media lokal.
Pada hari Senin, Kementerian Pertahanan menyatakan bahwa Yoon masih secara hukum menjabat sebagai panglima tertinggi. Namun, perbedaan pendapat yang muncul di antara perwira militer senior terhadap presiden telah mempertanyakan cengkeramannya atas kekuasaan.
Kepala Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi, Oh Dong-woon, mengungkapkan bahwa dia telah melarang Yoon untuk bepergian ke luar negeri saat ditanya di sidang parlemen tentang tindakan apa yang telah diambil terhadap presiden.
Seorang pejabat Kementerian Kehakiman, Bae Sang-up, juga mengatakan kepada komite bahwa perintah larangan bepergian telah dilaksanakan. Panel tersebut dibentuk pada tahun 2021 untuk menyelidiki pejabat tinggi, termasuk presiden dan anggota keluarganya, tetapi tidak memiliki kewenangan untuk mengadili presiden. Sebaliknya, panel tersebut diharuskan secara hukum untuk merujuk masalah tersebut ke kantor kejaksaan.
Meskipun Yoon selamat dari pemungutan suara pemakzulan di parlemen pada hari Sabtu, keputusan partainya untuk mendelegasikan kewenangan presiden kepada perdana menteri telah menjerumuskan sekutu utama Amerika Serikat (AS) tersebut ke dalam krisis konstitusional.