Educatrip.net – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengumumkan pemanggilan terhadap politikus PDI Perjuangan Yasonna H Laoly pada hari ini, Jumat (13/12/2024).
“Benar adanya jadwal pemanggilan hari ini,” ujar Tessa Mahardhika, Juru Bicara KPK.
Meskipun demikian, Tessa belum dapat memberikan informasi lebih lanjut mengenai materi pemanggilan mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) tersebut. “Namun, kami belum dapat memberikan informasi mengenai perkara yang sedang berlangsung,” jelasnya.
Sebelumnya, beredar kabar bahwa Yasonna dipanggil sebagai saksi dalam kasus yang melibatkan buronan Harun Masiku. Baru-baru ini, KPK juga telah mengeluarkan surat terbaru mengenai daftar pencarian orang (DPO) untuk Harun Masiku.
Surat tersebut, yang ditandatangani oleh pimpinan KPK Nurul Ghufron pada tanggal 5 Desember 2024, memiliki nomor R/5739/DIK.01.02/01-23/12/2024. Surat tersebut menunjukkan bahwa Harun Masiku harus ditangkap dan diserahkan ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia di Jalan Kuningan Persada Kav.4 Setiabudi, Jakarta Selatan.
Dalam surat tersebut, KPK juga mencantumkan identitas Harun Masiku, yang lahir di Ujung Pandang pada tanggal 21 Maret 1971, memiliki tinggi badan 172 cm, dan berat badan yang tidak diketahui. Selain itu, Harun Masiku juga memiliki kulit sawo matang dan tinggal di Limo, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. “Ciri khususnya adalah berkacamata, kurus, suara sengau, dan logat Toraja/Bugis,” demikian bunyi keterangan surat tersebut.