educatrip.net – NEW YORK – Majelis Umum PBB, pada Rabu lalu, dengan suara mayoritas mengadopsi sebuah resolusi yang menyerukan gencatan senjata segera dan tanpa syarat di Gaza. Namun, resolusi ini ditolak oleh Amerika Serikat (AS) dan Israel.
Teks resolusi tersebut—yang diadopsi dengan suara 158-9, dengan 13 abstain—berbunyi: “Majelis Umum PBB mendesak gencatan senjata segera, tanpa syarat, dan permanen, serta pembebasan segera dan tanpa syarat semua sandera.” Resolusi ini mirip dengan teks yang sebelumnya telah diveto oleh Washington di Dewan Keamanan (DK) PBB bulan lalu.
Saat itu, AS menggunakan hak vetonya di DK PBB untuk melindungi sekutunya, Israel, yang sedang berperang dengan Hamas di Jalur Gaza sejak serangan kelompok perlawanan Palestina tersebut pada 7 Oktober 2023. AS tetap bersikeras pada gagasan untuk menjadikan gencatan senjata bersyarat pada pembebasan semua sandera di Gaza, dengan alasan bahwa Hamas tidak memiliki insentif untuk membebaskan mereka yang ditawan.
Wakil Duta Besar AS, Robert Wood, kembali mengulangi posisi tersebut dengan mengatakan: “Akan memalukan dan salah untuk mengadopsi teks tersebut.” Sementara itu, utusan Israel untuk PBB, Danny Danon, menyatakan bahwa resolusi yang diajukan tidak masuk akal dan pemungutan suara ini bukanlah untuk belas kasihan, melainkan untuk keterlibatan.
Dari 167 negara anggota PBB yang hadir, hanya 9 negara yang menolak resolusi gencatan senjata Gaza, yaitu Argentina, Republik Ceko, Hongaria, Israel, Nauru, Papua Nugini, Paraguay, Tonga, dan Amerika Serikat. Dengan demikian, resolusi tersebut tetap diadopsi dengan suara mayoritas dan menjadi tanda dukungan dunia untuk mewujudkan perdamaian di Gaza.