MK Hapus Presidential Threshold, PDIP: Penjaringan Penting Supaya Tak Terlalu Bebas

Bahjah Jamilah

MK Hapus Presidential Threshold, PDIP: Penjaringan Penting Supaya Tak Terlalu Bebas

Educatrip.net – JAKARTA – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang digunakan menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold sebesar 20% mendapat respons dari PDI-Perjuangan (PDIP) .

PDIP yang mana menyatakan menghormati tindakan itu. Apalagi, putusan MK bersifat final and biding.

Juru bicara PDIP, Chico Hakim menyatakan, ada catatan perihal ambang batas presiden 20%. Keberadaan presidential thresholf itu merupakan kesepakatan fraksi di tempat DPR lalu partai kebijakan pemerintah (parpol) yang sudah melalui berbagai pertimbangan.

“Tentu kita harus menghormati putusan MK yang mana final serta binding sifatnya. Namun tentu ada beberapa catatan terkait dengan sampai adanya threshold 20% sebelum ini tentunya adalah kesepakatan dari fraksi-fraksi juga partai urusan politik yang digunakan ada dalam parlemen lalu tentu berbagai pertimbangan untuk mengapa sehingga mencapai threshold 20 persen,” kata Chico pada keterangannya yang mana dikutip, hari terakhir pekan (3/1/2025).

Menurutnya, banyaknya alternatif pilihan calon baik untuk demokrasi. Tetapi, ia menilai, penjaringan calon presiden penting dilaksanakan agar turnamen pilpres tak bebas.

“Karena tentu padahal alternatif pilihan dan juga ketersediaan pilihan yang sejumlah itu juga baik untuk demokrasi, namun tentu penjaringannya juga penting. Dalam artian supaya tidaklah terlalu bebas sehingga bukan ada penjaringan ideologi misalnya serta hal-hal yang digunakan sifatnya untuk non-teknis lain,” ucap Chico.

Kendati demikian, Chico menyampaikan, sikap resmi dari PDIP perihal ambang batas presiden hingga parlementary threshold itu akan diputuskan di kongres.

Leave a Comment