Komdigi Kejar Selebgram Promotor Judi Online, Siap Bersih-bersih Ruang Digital 2025

Hafsha Kamilatunnisa

Komdigi Kejar Selebgram Promotor Judi Online, Siap Bersih-bersih Ruang Digital 2025

Educatrip.net – JAKARTA – Kementerian Komunikasi kemudian Informatika (Komdigi) menghentikan tahun 2024 dengan tindakan tegas pada memberantas judi online (judol). Tiga akun selebgram dengan beratus-ratus ribu followers diblokir dikarenakan terbukti mengiklankan situs judol.

“Kami bukan akan memberikan toleransi untuk siapapun yang digunakan memanfaatkan popularitasnya untuk menyebarkan praktik ilegal seperti judi online,” tegas Molly Prabawaty, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Komunikasi Publik kemudian Industri Media Komdigi. “Ini adalah ancaman kritis bagi masyarakat, khususnya generasi muda.”

Perang Melawan Judi Online di tempat Ruang Digital

Komdigi terus intensif memberantas judi online yang digunakan semakin marak. Sepanjang Desember 2024, sebanyak 221.116 konten, akun, lalu situs judol berhasil ditindak.

Secara keseluruhan, sejak 2017 hingga akhir 2024, Komdigi sudah pernah memblokir lebih tinggi dari 5,5 jt konten terkait judi online.

Data Penindakan Judi Online oleh Komdigi:

– 1-30 Desember 2024: 221.116 konten, akun, serta situs judol ditindak.
– 20 Oktober – 30 Desember 2024: 658.889 konten diturunkan, termasuk website, akun media sosial, juga file sharing.
– Total sejak 2017: Lebih dari 5,5 jt konten terkait judi online diblokir.

Edukasi serta Literasi Digital sebagai “Senjata” Ampuh

Selain penindakan, Komdigi juga mengedepankan pendekatan edukatif dengan meningkatkan kekuatan literasi digital. Inisiatif ini melibatkan pemerintah wilayah kemudian komunitas rakyat untuk meningkatkan pemahaman tentang bahaya judol kemudian pinjaman online ilegal.

“Kami menghadirkan generasi muda untuk menjadi volunteer literasi digital,” ujar Molly. “Dengan keterlibatan mereka, kami berharap dapat menciptakan lingkungan digital yang lebih besar aman serta bebas dari dampak negatif.”

Peran Multi-Stakeholder di Memberantas Judi Online

Perjuangan melawan judi online membutuhkan peran terlibat dari semua pihak, termasuk:

– Pemerintah: Membuat regulasi juga kebijakan yang digunakan tegas, dan juga melakukan penindakan terhadap pelaku judi online.

– Lingkungan digital: Mengembangkan sistem moderasi dan juga melakukan take down terhadap konten dan juga akun yang mana memasarkan judi online.

– Masyarakat: Mengoptimalkan literasi digital serta melapor ke Komdigi apabila menemukan konten atau promosijudionline.

Leave a Comment