Educatrip.net – JAKARTA – Mantan Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Orang ( Komnas HAM ) Maneger Nasution menyampaikan catatan akhir tahun seputar isu HAM. Menurutnya, ada 15 isu HAM yang mana layak dialamatkan pada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto .
Dalam keterangan yang mana diterima SINDOnews, Maneger menyampaikan isu pertama adalah turunnya indeks demokrasi Indonesia. Beberapa tahun ini indeks demokrasi Indonesia dinilai menurun, salah satunya oleh sebab itu menyempitnya ruang kebebasan sipil.
“Penting alamatkan bagaimana komitmen pemerintahan Prabowo untuk menjamin tak terjadi pengekangan menghadapi kebebasan sipil, baik lantaran kriminalisasi, persekusi, intoleransi, maupun diskriminasi,” ujar Maneger, Selasa (31/12/2024).
Isu kedua, rakyat perlu menegaskan strategi konstruksi yang tersebut akan dijalankan pemerintahan Prabowo ke depan tetap memperlihatkan sejalan dengan prinsip HAM. Misalnya bagaimana penanaman modal serta infrasturuktur tak memberi dampak buruk pada pelanggaran HAM, baik terhadap lingkungan, warga adat, pekerja, maupun kelompok rentan lain.
Ketiga, umum mengantisipasi bagaimana pelanggaran HAM berat (PHB) masa lalu ditangani. Isu ini terus muncul setiap pemilu, namun tidaklah pernah mendapat penuntasan oleh sebab itu belaka menjadi alat politik. “Karena itu patut dibahas bagaimana komitmen pemerintahan Prabowo untuk menuntaskan PHB masa lalu, baik secara non-yudisial, sebagaimana telah dilakukan dimulai oleh Presiden Jokowi, maupun secara yudisial,” katanya.
Isu keempat, komitmen lalu kesungguhan pemberantasan korupsi. Sejarahnya, kepolisian kemudian kejaksaan diyakini tak dapat memberantas korupsi, oleh sebab itu dibentuklah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai stiger mecanism. Hanya, KPK sekarang berada pada titik nadir terendah. Citra KPK di dalam mata rakyat lebih tinggi rendah dari lembaga penegak hukum lainnya.
“Pilihan tersedia bagi pemerintahan Prabowo adalah menguatkan KPK dengan cara merevisi UU KPK, setidaknya seperti dulu sebelum UU KPK direvisi, juga menyegerakan RUU Perampasan Aset. Atau, kalau KPK sudah ada tidaklah bisa saja diselamatkan, dimuseumkan saja,” ujarnya.

Maneger Nasution. Foto/Istimewa
Kelima, di tempat Indonesia ada beberapa lembaga nasional HAM seperti Komnas HAM, LPSK, Komnas Perempuan, KPAI, kemudian Komisi Nasional Disabilitas. Pemerintahan Prabowo harus dipastikan berjanji agar berbagai lembaga HAM itu diperkuat, jangan sampai dilemahkan.