Educatrip.net – JAKARTA – Deposito merupakan salah satu instrumen pembangunan ekonomi pilihan bagi warga dikarenakan dianggap beresiko rendah dibandingkan dengan pembangunan ekonomi lainnya yang lebih lanjut berisiko. Deposito menawarkan opsi penanaman modal yang dimaksud cukup mudah, semata-mata dengan menanamkan dana dalam sebuah bank kemudian mendapat imbalan bunga atau bagi hasil (bank syariah) di jumlah keseluruhan tertentu. Kemudahan cara itu yang tersebut menjadikan deposito cukup populer, khususnya di tempat kalangan pemodal pemula atau bagi merekan yang mana menginginkan penanaman modal aman lalu stabil.
Deposito terdiri dari dua pilihan, yakni deposito berjangka kemudian deposito on call. Namun di dalam era yang mana semakin berkembang, pembangunan ekonomi deposito pada saat ini semakin beragam dengan hadirnya deposito emas.
Jika sebelumnya pembangunan ekonomi emas semata-mata dapat dilaksanakan melalui pembelian fisik atau tabungan emas, pada masa kini pelopor layanan bulion dalam Indonesia, Pegadaian, mengakibatkan perubahan dengan menghadirkan layanan pembangunan ekonomi Deposito Emas.
Cara kemudian Syarat Pengajuan Deposito Emas Pegadaian
Pegadaian resmi menjadi LJK pertama di tempat Indonesia yang dapat menjalankan kegiatan bidang usaha bulion usai mendapat restu Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Setelah mendapatkan izin tersebut, Pegadaian saat ini dapat melakukan kegiatan usaha bulion, termasuk deposito emas.
Berdasarkan keterangan resmi Pegadaian, Deposito Emas merupakan layanan penanaman modal emas yang disimpan juga dikelola oleh Pegadaian, lalu klien mendapatkan imbal hasil tambahan pada bentuk gram.
Untuk melakukan pembangunan ekonomi Deposito Emas pada Pegadaian, klien harus melengkapi ketentuan dan
ketentuan yang tersebut berlaku, yakni:
1. Memiliki account Tabungan Emas (konven).
2. Minimal pengajuan account Deposito Emas sebesar 5 gram.
3. Menginstal aplikasi mobile Pegadaian Digital versi terbaru (6.1.0)
4. Telah melakukan Upgrade Akun Premium
Selanjutnya, klien dapat melakukan pengajuan Deposito Emas melalui menu Tabungan Emas pada program Pegadaian Digital dengan langkah berikut:
1. Pilih menu Tabungan Emas lalu pilih menu Deposito Emas
2. Pilih account Tabungan Emas
3. Tentukan jangka waktu (6/9/12 bulan) dan juga total tersisa emas yang digunakan didepositokan
4. Konfirmasi transaksi
5. Input kode PIN serta OTP
6. Rekening Deposito Emas berhasil terbentuk
7. Terima sertifikat deposito emas via email
Keuntungan Penyertaan Modal Deposito Emas Pegadaian
Sama seperti dengan pembangunan ekonomi deposito lainnya, deposito emas di dalam Pegadaian juga menawarkan keuntungan seperti berikut: