Educatrip.net – JAKARTA – eksekutif masih menggantung kebijakan subsidi motor listrik yang telah lama berakhir pada Desember 2024. Meski ada sinyal untuk dilanjutkan, tapi hingga ketika ini belum ada regulasi yang dimaksud ditetapkan mengenai persyaratannya.
Seperti diketahui, subsidi ini diberikan guna memperkuat percepatan pemakaian kendaraan listrik di area Indonesia. Hal ini juga menimbulkan publik lebih banyak tertarik memboyong motor listrik dengan nilai yang dimaksud terjangkau.
Mengenai hal tersebut, Menteri Koordinator Area Perekonomian Airlangga Hartarto memberi isyarat subsidi motor listrik akan berlanjut. Bahkan, nominalnya akan mirip seperti dua tahun sebelumnya, yakni Rp7 jt untuk satu unit motor.
“Subsidi (motor listrik) harusnya masih tetap. Mungkin (untuk diperpanjang), sebab telah setuju semua. Jadi kegiatan tidaklah terganggu. Ya segera (diterapkan). Begitu PMK keluar, ya (kebijakannya) jalan,” kata Airlangga terhadap wartawan.
Pada awal tahun ini, pemerintah beberapa kali melakukan rapat tentang rencana revisi Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Proyek Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).
Saat ditanya mengenai kemungkinan keberlanjutan subsidi dengan mempertimbangkan kondisi fiskal ketika ini, Airlangga menyatakan inisiatif yang disebutkan sudah ada mendapatkan persetujuan pemerintah sehingga tidak ada akan mengganggu kegiatan lain.
Ia menambahkan, kebijakan subsidi akan segera segera diterapkan ketika Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait diterbitkan.
“Ya segera (diterapkan). Begitu PMK keluar, ya (kebijakannya) jalan,” kata beliau lagi.