Educatrip.net – JAKARTA – Berkendara membutuhkan konsentrasi penuh. Namun, terkadang konsentrasi terganggu oleh perilaku pengendara lain yang dimaksud memicu emosi negatif seperti kemarahan kemudian agresivitas. Fenomena ini dikenal dengan istilah road rage atau agresivitas pada jalan raya.
Road rage dapat membahayakan diri sendiri serta pengguna jalan lainnya. Pengemudi yang mana terpancing emosi cenderung berkendara secara agresif lalu melakukan manuver berbahaya yang digunakan dapat mengejutkan juga membahayakan pengendara lain.
Sanksi Hukum bagi Pelaku Road Rage
Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas juga Angkutan Jalan, Pasal 311 mengatur sanksi bagi pengemudi yang digunakan dengan sengaja membahayakan nyawa atau barang milik orang lain.
Ancaman hukumannya adalah pidana penjara maksimal 1 tahun atau denda Rp3.000.000. Jika menyebabkan kecelakaan fatal, hukumannya dapat meningkat menjadi 12 tahun penjara kemudian denda Rp24.000.000.
TMC Polda Metro Jaya, melalui akun Instagram resminya, mengingatkan rakyat untuk tiada mudah terpancing emosi pada waktu berkendara. “Sobat Lantas, jangan gampang terpancing emosi ya ketika mengemudi. Lebih baik berhenti sejenak daripada bertindak gegabah dalam jalan. Tetap tenang serta utamakan keselamatan ya,” tulis TMC Polda Metro Jaya.
Tips Mengendalikan Emosi ketika Berkendara
Berikut adalah beberapa tips dari Polda Metro Jaya untuk mengendalikan emosi ketika berkendara:
1. Tarik napas dalam-dalam lalu cobalah untuk tetap memperlihatkan tenang ketika merasa emosi.
2. Berhenti sejenak juga istirahat di dalam tempat parkir yang mana aman jikalau emosi mulai bukan terkendali.
3. Hindari provokasi dari pengemudi lain lalu terus-menerus prioritaskan keselamatan.
Road rage merupakan perilaku berbahaya yang tersebut dapat mengancam keselamatan diri sendiri dan juga orang lain. Penting bagi setiap pengendara untuk dapat mengendalikan emosi dan juga menjaga ketenangan ketika berkendara.
Baca Juga: otoritas Perpanjang Insentif Kendaraan Listrik serta Hybrid
Dengan mematuhi aturan lalu lintas kemudian memprioritaskan keselamatan, kita dapat menciptakan lingkungan berkendara yang lebih besar aman dan juga nyamanbagisemua.